BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sectio caesarea berarti bahwa bayi dikeluarkan dari
uterus yang utuh melalui operasi abdomen.Di negara-negara maju, angka sectio
caesarea meningkat dari 5 % pada 25 tahun yang lalu menjadi 15 %. Peningkatan
ini sebagian disebabkan oleh “mode”, sebagian karena ketakutan timbul perkara
jika tidak dilahirkan bayi yang sempurna, sebagian lagi karena pola kehamilan,
wanita menunda kehamilan anak pertama dan membatasi jumlah anak.
Menurut statistik tentang 3.509 kasus sectio caesarea
yang disusun oleh Peel dan Chamberlain, indikasi untuk sectio caesaria adalah
disproporsi janin panggul 21%, gawat janin 14%, plasenta previa 11% pernah
sectio caesaria 11%, kelainan letak janin 10%, pre eklamsi dan hipertensi 7%
dengan angka kematian ibu sebelum dikoreksi 17% dan sesudah dikoreksi 0,5%
sedangkan kematian janin 14,5%.
Menurut Andon dari beberapa penelitian terlihat bahwa
sebenarnya angka kesakitan dan kematian ibu pada tindakan operasi sectio
caesarea lebih tinggi dibandingkan dengan persalinan pervaginam. Angka kematian
langsung pada operasi sesar adalah 5,8 per 100.000 kelahiran hidup. Sedangkan
angka kesakitan sekitar 27,3 persen dibandingkan dengan persalinan normal hanya
sekitar 9 per 1000 kejadian.
WHO (World Health Organization) menganjurkan operasi
sesar hanya sekitar 10 15 % dari
jumlah total kelahiran. Anjuran WHO tersebut tentunya didasarkan pada analisis
resiko-resiko yang muncul akibat sesar. Baik resiko bagi ibu maupun bayi.