BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Manusia di dalam hidupnya disamping sebagai makhluk Tuhan,
makhluk individu, juga merupakan makhluk sosial. Di mana dalam kehidupannya di
bebani tanggung jawab, mempunyai hak dan kewajiiban, dituntut pengabdian dan pengorbanan. Tanggung jawab itu
sendiri merupakan sifat yang mendasar dalam diri manusia. Selaras dengan
fitrah. Tapi bisa juga tergeser oleh faktor eksternal. Setiap individu memiliki
sifat ini. Ia akan semakin membaik bila kepribadian orang tersebut semakin
meningkat. Ia akan selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap
insan tidak bisa melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut
kepedulian dan tanggung jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing individu berbeda.
Tanggung jawab mempunyai kaitan yang sangat erat dengan
perasaan. Yang kami maksud adalah perasaan nurani kita, hati kita, yang
mempunyai pengaruh besar dalam mengarahkan sikap kita menuju hal positif. Nabi bersabda
:”Mintalah petunjukmu pada hati (nurani)mu.”
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa itu tanggung jawab ?
2.
Apa saja macam-macam tanggung jawab ?
3.
Apa itu hak dan kewajiban ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah
keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Tanggung jawab timbul karena telah diterima wewenang. Tanggung
jawab juga membentuk hubungan tertentu antara pemberi wewenang dan penerima
wewenang. Jadi tanggung jawab seimbang dengan wewenang. Sedangkan menurut WJS. Poerwodarminto, tanggung jawab adalah sesuatu yang menjadi kewajiban (keharusan)
untuk dilaksanakan, dibalas dan sebagainya. Dengan demikian kalau terjadi sesuatu maka
seseorang yang dibebani tanggung jawab wajib menanggung segala sesuatunya. Oleh
karena itu manusia yang bertanggung jawab adalah manisia yang dapat menyatakan
diri sendiri bahwa tindakannya itu baik dalam arti menurut norma umum, sebab
baik menurut seseorang belum tentu baik menurut pendapat orang lain.
Dengan kata lain, tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan
tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung
jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
2.2 Macam-Macam Tanggung Jawab
a. Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri
Manusia diciptakan oleh Tuhan mengalami periode lahir, hidup, kemudian mati.
Agar manusia dalam hidupnya mempunyai “harga”, sebagai pengisi fase
kehidupannya itu maka manusia tersebut atas namanya sendiri dibebani tanggung
jawab. Sebab apabila tidak ada tanggung jawab terhadap dirinya sendiri maka
tindakannnya tidak terkontrol lagi. Intinya dari masing-masing individu
dituntut adanya tanggung jawab untuk melangsungkan hidupnya di dunia sebagai makhluk Tuhan.
Contoh: Manusia mencari makan, tidak lain adalah karena
adanya tanggung jawab terhadap dirinya sendiri agar dapat melangsungkan hidupnya.
b. Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri atas ayah-ibu, anak-anak, dan
juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib
bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab itu menyangkut nama baik
keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan,
pendidikan, dan kehidupan. Untuk memenuhi
tanggung jawab dalam keluarga kadang-kadang diperlukan pengorbanan.
Contoh: Seorang ayah rela bekerja membanting tulang demi memenuhi tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
c. Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada
hakekatnya manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, sesuai dengan
kedudukanya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain, maka ia
harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian
manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung
jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsunggkan hidupnya
dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila semua tingkah laku dan perbuatannya
harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh: Seseorang yang menyediakan rumahnya sebagai
tempat pelacuran pada lingkungan masyarakat yang baik-baik, apapun alasannya
tindakan ini termasuk tidak bertanggung jawab terhadap masyarakat, karena
secara moral psikologis akan merusak masa depan generasi penerusnya dilingkungan masyarakat tersebut.
d. Tanggung jawab terhadap Bangsa/Negara
Suatu
kenyataan lagi bahwa setiap manusia, setiap individu adalah warga negara suatu
negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertingkahlaku manusia terikat oleh
norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak bisa
berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus
bertanggung jawabkan kepada negara.
Contoh: Dalam novel jalan tak ada ujung karya Muchtar
Lubis, guru Isa yang terkenal guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang
milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa ini harus pula
dipertanggung jawabkan kepada pemerintah. Kalau perbuatan itu di ketahui ia
harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.
e. Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan
menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawabmelainkan untuk
mengisi kehidupannya. Manusia mempunyai tanggung jawab langsung kepada Tuhan.
Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan
dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari
hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan
peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan, maka Tuhan akan
melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti
mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap
Tuhan sebagai Penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia
perlu pengorbanan.
Contoh: Seorang biarawati dengan ikhlas tidak menikah
selama hidupnya karena dituntut tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan
hukum-hukum yang ada pada agamanya, hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya
mengabdikan diri kepada Tuhan demi rasa tanggung jawabnya. Dalam rangka memenuhi
tanggung jawabnya ini ia berkorban tidak memenuhi kodrat manusia pada umumya
yang seharusnya meneruskan keturunannya, yang sebetulnya juga merupakan
sebagian tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan.
2.3 Hak dan Kewajiban
a. Pengertian Hak
Menurut Austin Fagothey, hak adalah wewenang moral untuk
mengerjakan, meninggalkan, memiliki, mempergunakan atau menuntut sesuatu. Hak merupakan panggilan kepada kemauan orang lain dengan perantaraan
akalnya, perlawanan dengan kekuasaan atau kekuatan fisik. Adanya
hak adalah karena kewajiban kita mencapai tujuan akhir dengan hidup sesuai
dengan hukum moral. Untuk menjalankan kewajiban tersebut diperlukan adanya
kebebasan manusia untuk memilih alat-alat yang dibutuhkannya dengan tidak
mendapat rintangan dari orang lain. Dengan demikian manusia harus mempunyai hak-hak.
b. Hak-hak asasi ( hak-hak alam )
Dengan adanya
hukum alam diletakkan kewajiban-kewajiban, oleh karena itu manusia harus
mempunyai kekuasaan moral untuk memenuhinya dan untuk mencegah orang lain yang hendak menghalang halangi pelaksanaannya.
Cirri pokok hakikat HAM yaitu:
ü
HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun
diwarisi.
ü
HAM adalah bagian dari manusia secaraotomatis.
ü
HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang
jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-usul sosial dan bangsa.
ü
HAM tidak bisa dilanggar. Tidak seorangpun
mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain.
ü
Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah
Negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM
(Mansyur Fakih, 2003).
c. Hak dan kekuasaan
Jika bidang hak dipisahkan dari bidang moral, maka hak
hanya dapat berpegang pada kekuasaan fisik. Dengan demikian kekuasaan fisik
juga disamakan dengan hak. Tetapi hak dan kekuasaan itu tidak sama, karena
dapat dipisahkan. Juga wewenang moral belum merupakan kekuasaan fisik. Justru
hak adalah pelindung tentang kekuasaan yangsewenang-wenang. Hak-hak yuridis merupakan hak penuntutan.
Hak-hak yuridis berhubungan dengan benda-benda atau perbuatan-perbuatan lahiriah
dan berasal dari keadilan pertukaran atau keadilan hukum.
d. Pengertian kewajiban
Kewajiban dalam arti subyektif adalah keharusan moral untuk
melakukan sesuatu atau meninggalkannya. Kewajiban dalam arti obyektif adalah
sesuatu yang harus dilakukan atau ditinggalkan. Hak dibatasi oleh kewajiban,
tidak ada hak tanpa kewajiban dan tak ada kewajiban tanpa hak.
f.
Kewajiban Sebagai Tanggung Jawab
Tanggung jawab erat kaitannya dengan kewajiban. Kewajiban
adalah sesuatu yang dibebankan terhadap seseorang. Kewajiban merupakan
bandingan terhadap hak, namun dapat juga tidak mengacu kepada hak. Maka
tanggung jawab manusia dalam hal ini adalah tanggung jawab terhadap
kewajibannya. Setiap keadaan hidup menentukan kewajiban tertentu. Status dan
peranan juga menentukan kewajiban
seseorang.
Ada dua bagian atau dua kewajiban yang berbeda, yang
pertama yaitu kewajiban terbatas, adalah kewajiban yang tanggung jawabnya
diberlakukan kepada setiap orang, sama, tidak dibeda bedakan. Contohnya undang
undang larangan mencuri, membunuh, yang konsekuensinya tentu diberlakukan
hukuman atas perbuatan tersebut. Kemudian yang kedua yaitu kewajiban tidak
terbatas, adalah kewajiban yang tanggung jawabnya berlaku juga untuk semua
orang.
Namun tanggung jawab
terhadap kewajiban ini nilainya lebih tinggi, sebab dijalankan oleh suara hati, seperti berbuat keadilan dan kebajikan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa
tanggung jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah suatu keberanian. Orang
yang bertanggung jawab adalah orang yang berani menanggung resiko atas segala
hal yang menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur terhadap dirinya dan jujur
terhadap orang lain, adil, bijaksana, tidak pengecut dan mandiri. Dengan rasa
tanggung jawab, orang yang bersangkutan akan selalu berusaha memenuhi
kewajibannya melalui seluruh potensi dirinya.
Orang yang bertanggung jawab dapat memperoleh kebahagiaan,
sebab ia dapat menunaikan kewajibannya dengan baik. Kebahagiaan tersebut dapat
dirasakan oleh dirinya sendiri ataupun oleh orang lain/banyak. Sebaliknya orang
yang tidak bertanggung jawab akan menghadapai kesulitan, sebab ia tidak
melaksanakan kewajibannya dengan baik dan tentunya tidak mengikuti aturan,
norma serta nilai-nilai yang berlaku.
3.2 Saran
Sebagai manusia
kita semua harus memiliki rasa tanggung jawab. Karena Pada dasarnya
Tanggung Jawab dalam konteks pergaulan manusia adalah suatu keberanian. Orang
yang bertanggung jawab adalah orang yang berani menanggung resiko atas segala
hal yang telah dilakukan atau diperbuat menjadi tanggung jawabnya. Ia jujur
terhadap dirinya dan jujur terhadap orang lain, adil, bijaksana, tidak pengecut
dan mandiri.
Dengan rasa tanggung jawab, orang yang
bersangkutan akan selalu berusaha memenuhi kewajibannya melalui seluruh potensi
dirinya. Orang yang bertanggung jawab adalah orang mau berkorban untuk
kepentingan orang lain ataupun orang banyak.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar